PASAR EKOLOGIS TRADISIONAL DESA GARI
09 Agustus 2016 11:41:45 WIB
Sudah saatnya masyarakat Desa Gari memiliki sebuah sarana jual beli yaitu sebuah pasar. Pasar tersebut dibangun diatas tanah bekas tambang Batu Putih di wilayah Padukuhan Gari seluas kurang lebih 6.750 M2 tanah milik kas Desa.Pembangunan ini addalah program kementrian KLH untuk Reklamasi bekas Tambang Rakyat.Pemerintah Desa tinggal menerima program dan membantu pelaksanaan agar berjalan lancar dan juga sebagai kontrol pelaksanaan pembangunanya.Proyek ini dikerjakan oleh CV. Wijaya Bantul. Pembangunan ini menelan biaya Rp. 1.888.000.000,00.
Pembangunan ini sudah dimulai sejak bulan mei tgl 27 Mei 2016 dan akan berakhir bulan September.
Masyarakat menyambut gembira dengan adanya proyek pembangunan pasar ini yang nantinya bisa berharap bisa menigkatkan taraf hidup masyarakat Desa Gari khususnya masyarakat disekitar pasar dan akan menyerap tenaga kerja.
Kita beroa bersama semoga pembangunan berjalan lancar dan nantinya segera berfungsi untuk sarana jual beli masyarakat.
Pasar ini bernuansa ramah lingkungan dengan penuh Pohon Perindang dan pertanaman yang dilengkapi dengan gedung pengolahan sampah pasar sehingga tidak menjadi pasar yang kumuh.
by Kabag Kesra
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PENILAIAN KADER NYANDU NYAWIJI
- RAKOR POKJA KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS
- PEMKAL GARI MENRIMA HIBAH SARANA PENANGGULANGAN ENCANA DAARI BPBD DIY
- PENILAIAN PERCONTOHAN DESA ANTI KORUPSI TINGKAT DIY, HASIL YANG LUAR BIASA DENGAN SKOR 97,5
- Media penyuluhan Masyarakat untuk melawan korupsi
- URUS PELAYANAN DI KALURAHAN GARI ..MUDAH LHO
- PERATURAN LURAH NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN EVALUASI KINERJA PAMONG KALURAHAN GA