BPUM 2021

lilikrahmad 19 April 2021 08:31:31 WIB

BPUM ( bantuan produktif usaha mikro th 2021 ) telah dibuka, bantuan ini berupa uang sejumlah Rp. 1.200.000,- diberikan secara sekaligus untuk pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Untuk warga Kalurahan Gari silakan cek di lampiran link ini untuk data saudara telah tercatat di tahun 2020 diusulkan dalam program BPUM ini .

Apabila belum mengajukan usulan  dan anda memenuhi kriteria :

  1. WNI
  2. memiliki E- KTP
  3. memiliki usaha mikro dibuktikan dengan IUMK dan SKU/NIB
  4. bukan Dropshipper
  5. bukan ASN, anggota TNI dan Polri, pegawai BUMN dan BUMD
  6. sedang tidak menerima KUR, pembiayaan dari pemerintah lainya
  7. belum diusulkan di tahun 2020

maka daftarkan melalui kantor Kalurahan Gari dengan syarat - syarat sebagai berikut :

  1. foto copy E-KTP
  2. foto copy Kartu Keluarga
  3. foto copy IUMK dan NIB/SKU
  4. no HP aktif

 

CATATAN : 

  1. penentu penerima bantuan ini adalah pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Koperasi UKM Republik Indonesia
  2. Kalurahan hanya sebagai pengusul program BPUM

Dokumen Lampiran : BPUM 2021


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung