BPUM 2021
lilikrahmad 19 April 2021 08:31:31 WIB
BPUM ( bantuan produktif usaha mikro th 2021 ) telah dibuka, bantuan ini berupa uang sejumlah Rp. 1.200.000,- diberikan secara sekaligus untuk pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Untuk warga Kalurahan Gari silakan cek di lampiran link ini untuk data saudara telah tercatat di tahun 2020 diusulkan dalam program BPUM ini .
Apabila belum mengajukan usulan dan anda memenuhi kriteria :
- WNI
- memiliki E- KTP
- memiliki usaha mikro dibuktikan dengan IUMK dan SKU/NIB
- bukan Dropshipper
- bukan ASN, anggota TNI dan Polri, pegawai BUMN dan BUMD
- sedang tidak menerima KUR, pembiayaan dari pemerintah lainya
- belum diusulkan di tahun 2020
maka daftarkan melalui kantor Kalurahan Gari dengan syarat - syarat sebagai berikut :
- foto copy E-KTP
- foto copy Kartu Keluarga
- foto copy IUMK dan NIB/SKU
- no HP aktif
CATATAN :
- penentu penerima bantuan ini adalah pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Koperasi UKM Republik Indonesia
- Kalurahan hanya sebagai pengusul program BPUM
Dokumen Lampiran : BPUM 2021
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PENILAIAN KADER NYANDU NYAWIJI
- RAKOR POKJA KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS
- PEMKAL GARI MENRIMA HIBAH SARANA PENANGGULANGAN ENCANA DAARI BPBD DIY
- PENILAIAN PERCONTOHAN DESA ANTI KORUPSI TINGKAT DIY, HASIL YANG LUAR BIASA DENGAN SKOR 97,5
- Media penyuluhan Masyarakat untuk melawan korupsi
- URUS PELAYANAN DI KALURAHAN GARI ..MUDAH LHO
- PERATURAN LURAH NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN EVALUASI KINERJA PAMONG KALURAHAN GA