Purna tugas Danarta dan Dukuh Gatak

lilikrahmad 18 Mei 2021 12:57:33 WIB

Hari ini Danarta dan Dukuh Gatak memasuki masa purna tugas ,setelah 35,5 tahun Bapak Parmudiyono selaku Danarta dan 31 tahin Bu Sri Muryani selaku dukuh Gatak memasuki masa purna tugas.

Dalam sambutanya Lurah Gari mengucapkan terima kasih kepada kedua pamong yg telah mengabdi menjadi pamomong dan selalu melayani masyarakat, hak yg diperoleh pamong sesuai Perbub 48 tahun 2016 antara lain Danarta mendapatkan tanah pengarem arem seluas 3.122 m2 dan penghargaan APBKal rp. 11.235.000 sedangkan Dukuh Gatak mendapatkan tanah pengarem arem seluas 2.400 m2 dan penghargaan APBKal rp. 10.505.000.

Penewu wonosari memberikan ucapan selamat kepada pamong yg memasuki purna tugas dan hak seudah diatur sesuai regulasi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung