Purna tugas Danarta dan Dukuh Gatak
lilikrahmad 18 Mei 2021 12:57:33 WIB
Hari ini Danarta dan Dukuh Gatak memasuki masa purna tugas ,setelah 35,5 tahun Bapak Parmudiyono selaku Danarta dan 31 tahin Bu Sri Muryani selaku dukuh Gatak memasuki masa purna tugas.
Dalam sambutanya Lurah Gari mengucapkan terima kasih kepada kedua pamong yg telah mengabdi menjadi pamomong dan selalu melayani masyarakat, hak yg diperoleh pamong sesuai Perbub 48 tahun 2016 antara lain Danarta mendapatkan tanah pengarem arem seluas 3.122 m2 dan penghargaan APBKal rp. 11.235.000 sedangkan Dukuh Gatak mendapatkan tanah pengarem arem seluas 2.400 m2 dan penghargaan APBKal rp. 10.505.000.
Penewu wonosari memberikan ucapan selamat kepada pamong yg memasuki purna tugas dan hak seudah diatur sesuai regulasi.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PENILAIAN KADER NYANDU NYAWIJI
- RAKOR POKJA KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS
- PEMKAL GARI MENRIMA HIBAH SARANA PENANGGULANGAN ENCANA DAARI BPBD DIY
- PENILAIAN PERCONTOHAN DESA ANTI KORUPSI TINGKAT DIY, HASIL YANG LUAR BIASA DENGAN SKOR 97,5
- Media penyuluhan Masyarakat untuk melawan korupsi
- URUS PELAYANAN DI KALURAHAN GARI ..MUDAH LHO
- PERATURAN LURAH NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN EVALUASI KINERJA PAMONG KALURAHAN GA