Surat pernyataan dan surat keterangan untuk persyaratan maju dalam lomba desa antikorupsi
Aldy 28 Juni 2024 21:31:29 WIB
Kejaksaan Negeri Gunungkidul telah menerbitkan surat keterangan untuk 3 Kalurahan antara lain Kalurahan Gari, Kalurahan Pacarejo, Kalurahan Pulutan. Surat keterangan tersebut menerangkan bahwa tidak ada aparatur desa yang terkena/terjerat tindak pidana korupsi selama 3 tahun terakhir. Lurah Kalurahan gari Widodo, S.IP, CPM, NLP juga membuat surat penyataan yang menerangkan bahwa tidak ada aparatur desa yang terkena/terjerat tindak pidana korupsi selama 3 tahun terakhir.
Tujuan penerbitan surat keterangan dan surat pernyataan tersebut tidak lain untuk mengikuti Lomba desa anti koruspsi dan salah satu persyarat untuk mengikuti lomba desa antikorupsi.
Dokumen Lampiran : Surat pernyataan dan surat keterangan untuk persyaratan maju dalam lomba desa antikorupsi
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PENILAIAN KADER NYANDU NYAWIJI
- RAKOR POKJA KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS
- PEMKAL GARI MENRIMA HIBAH SARANA PENANGGULANGAN ENCANA DAARI BPBD DIY
- PENILAIAN PERCONTOHAN DESA ANTI KORUPSI TINGKAT DIY, HASIL YANG LUAR BIASA DENGAN SKOR 97,5
- Media penyuluhan Masyarakat untuk melawan korupsi
- URUS PELAYANAN DI KALURAHAN GARI ..MUDAH LHO
- PERATURAN LURAH NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN EVALUASI KINERJA PAMONG KALURAHAN GA