SOP Keterbukaan Informasi Publik

Aldy 28 Juni 2024 22:36:19 WIB

Dalam rangka memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan Pemerintah Kalurahan Gari membuat SOP keterbukaan informasi publik

Pentingnya memahami keterbukaan informasi dengan disahkannya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik memberikan jaminan kepastian, khususnya bagi masyarakat untuk dapat mengakses informasi yang ada di badan publik

Dokumen Lampiran : SOP Keterbukaan Informasi Publik


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung