SOP Keterbukaan Informasi Publik

Aldy 28 Juni 2024 22:36:19 WIB

Dalam rangka memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan Pemerintah Kalurahan Gari membuat SOP keterbukaan informasi publik

Pentingnya memahami keterbukaan informasi dengan disahkannya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik memberikan jaminan kepastian, khususnya bagi masyarakat untuk dapat mengakses informasi yang ada di badan publik

Dokumen Lampiran : SOP Keterbukaan Informasi Publik


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Mugi Ugi
    pak suryo,ms arif,mbah kaum..trimksih Amiinn...sia...baca selengkapnya
    13 September 2017 10:09:10 WIB
  • BUDI ANTORO
    MAJU TERUS GENERASI PENERUS DEMI DESA GARI TERCINT...baca selengkapnya
    13 September 2017 08:38:22 WIB
  • arif
    Smg ini acara bs terlaksana dg baik ...baca selengkapnya
    12 September 2017 21:18:09 WIB
  • suryo raharjo
    selama kreatifitas yg memotifasi masyarakat ke ara...baca selengkapnya
    12 September 2017 14:22:04 WIB
  • Sumeh Pekoleh
    terimakasih..kepada semuanya ats motivasi dan duku...baca selengkapnya
    12 September 2017 13:36:51 WIB

  • Pilah dan pilih artikel yg menggugah smangat kerel...baca selengkapnya
    12 September 2017 13:11:22 WIB

  • Tunjukan kreasimu........baca selengkapnya
    12 September 2017 13:09:44 WIB
  • Widodo
    Yuk...bersama kita bisa agar generasi penerus bang...baca selengkapnya
    11 September 2017 12:30:48 WIB
  • A.R ( Akar Rumput )
    Siipppplah....... Kudu luweh konsisten........ Lan...baca selengkapnya
    08 September 2017 10:22:25 WIB
  • dealustiyarto
    seluruh elemen pemerintah desa menjadi kunci penti...baca selengkapnya
    04 Agustus 2017 13:46:06 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial