APBKal Tahun 2025
LrahmadP 31 Januari 2025 09:13:16 WIB
Pemerintah Kalurahan Gari telah menetapkan APBKal tahun 2025 termuat dalam Peraturan Kalurahan Gari nomor 8 tahun 2024 yang telah ditetapkan tanggal 30 Desember 2024 bersama dengan Bamuskal Kalurahan Gari. APBKal ini merupakan pedoman dalam melaksanakan kegiatan Pemerintah Kalurahan Gari di Tahun 2025, bagian dari APBKal tersebut adalah sebagai berikut :
PENDAPATAN
- Pendapatan Asli Kalurahan : Rp. 89.250.000
- Pendapatan transfer : Rp. 2.560.600.900
- Pendapatan lain-lain : 49.000.000
Rp. 2.698.850.900
BELANJA
- Bidang penyelenggaraan Pem. Kalurahan :Rp. 1.144.702.696
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan :Rp. 1.304.896.000
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan :Rp. 113.560.000
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat :Rp. 98.680.000
- Bidang Penanggulangan Bencana Darurat dan Mendesak Desa :Rp. 37.101.700
Rp. 2.698.940.396
PEMBIAYAAN
- Penerimaan Pembiayaan : Rp. 100.089.496
- Pengeluaran Pembiayaan : Rp. 100.000.000
Pembiayaan NETTO : Rp. 89.496
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- IPPD ( Informasi Penyelenggaran Pemerintahan Desa / Kalurahan Gari
- APBKal Tahun 2025
- LOWONGAN PAMONG KALURAHAN GARI DUKUH KALIDADAP
- PELAKSANAAN IPPD 2024 DAN SOSIALISASI APBKAL 2025
- PELAKSANAAN IPPD APBKAL 2024 Hari 1 DAN SOSIALISASI PENGISIAN PAMONG
- PENILAIAN KADER NYANDU NYAWIJI
- RAKOR POKJA KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS