Realisasi APBKal Gari tahun 2024
Aldy 24 Februari 2025 11:22:49 WIB
SIDA-Gari_Laporan pertanggunjawaban APBKal Tahun 2024 telah di tetapkan dalam Peraturan Kalurahan Gari no 1 Tahun 2025. Dalam penyusunan LPJ ini juga telah dilaksanakan asistensi oleh Kapanewon Wonosari dan juga oleh inspektorat daerha Kabupaten Gunungkidul.
Laporan ini dimaksudkan sebagai Laporan Lurah kepada Masyarakat sebagai wujud komitmen Pemerintah Kalurahan Gari dalam transparansi pengelolaan anggaran APBKal. Diharapkan dengan adanya keterbukaan informasi laporan realisasi ini dapat berguna dan bermanfaat bagi yang membutuhkan informasi serta sebagai sarana evaluasi Pemerintah Kalurahan Gari untuk program kegiatan – kegiatan yang akan datang.
Dokumen Lampiran : Realisasi APBKal Gari tahun 2024
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBKAL TAHUN 2025 DAN PENGESAHAN RAPBKAL TAHUN 2026
- “Kalurahan Gari Tampilkan Potensi Desa Anti Korupsi di Hari Desa Nasional DIY 2026”
- PERINGATAN HARI IBU, MOMEN MENGHARGAI PERAN PEREMPUAN DAN IBU DALAM PEMBANGUNAN
- KUNJUNGAN INSPEKTORAT KOTA SEMARANG DALAM KEGIATAN STUDI KOMPARASI PEMBANGUNAN DESA ANTI KORUPSI
- PENYALURAN BLT DD TAHAP VIII
- RKPKAL GARI 2025
















