PENYALURAN BLT DD TAHAP VIII

budikamituogari 20 Agustus 2025 10:54:47 WIB

Gari (SIDA) – Senin, 05 Agustus 2025, Berdasarkan Keputusan Lurah Gari  Nomor 47 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Keputusan Lurah Gari Nomor 34 Tahun 2025 Tentang Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Dana Desa (BLT DD) Tahun 2025, Pemerintah Kalurahan Gari menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD) Tahap VIII Bulan Agustus 2025 kepada 9 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Sebanyak 9 KPM dengan  3 KPM mewakilkan Anggota Rumah Tangganya, mengambil langsung BLT DD ke balai Kalurahan Gari . Sedangkan  3 KPM diantar oleh petugas karena merupakan Rumah Tangga Tunggal Lanjut Usia dan atau sedang sakit. Penyaluran BLT DD dilaksanakan di Balai kalurahan Gari di Gedung Niti Projo yang langsung diserahkan oleh pengampu kegiatan Budi Antoro sebagai Kamituwa Gari namun ada 2 KPM yang langsung diserahkan oleh Kepala DPMKPPKB Gunungkidul Bapak Sujarwo berbarengan dengan kegiatan Launcing GENTING ( Gerakan Oarang Tua Asuh Stunting ) Kapanewon Wonosari di joglo Balai Kalurahan Gari 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung