Yang Kosong Akan segera Terisi
01 Agustus 2019 15:03:34 WIB
Gari. Sidasamekta...Tahunini pemerintah Desa Gari Akan melakukan Pengisian Perangkat Desa / Dukuh , yaitu untuk Perangkat Desa kewilayahan/ Dukuh Padukuhan Tegalrejo.
Proses pengisian sudah dimulai sejak tanggal 18 Juli 2019 dengan pembentukan Panitia, yang terdiri dari Ketua Bpk. Dwi Sumaryanto SPd, Sekretaris Lilik Rahat Purnomo SH, anggota Suratman, Bowo Sutriyono, dan Suwarno. Proses demi proses sudah di lalui hingga sudah dilaksanakan Sosialisasi kepada warga masyraka dimulai dari Masyarakat Tegalrejo yang sudah dilaksanakan Tanggal 31 Juli 2019 bertempat di bal Padukuhan Tegalrejo.Selanjutnya sosialisasi akan dilaksanakan melalu media informatika, baik WEB DESA dan Media Sosial lainya.Diharapkan nantinya dapat mendapatkan Perangkat Desa Kewilayahan/Dukuh yang bisa mengemban Amanah dan Ngemong masyarakat dengan keadaan yang Multi dimensi dan Keragaman baik Agama,Seni Budaya Maupun Politik.
Cara Pengisisan Perangkat Desa ini akan dilakukan dengan sistem Ujian/test sesuai dengan Perbub nomer 8 tahun 2019. kesempatan ini berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Tidak akan ada permainan dalam pengisisan Perangkat Desa ini dan tidak akan ada imbal balas jasa apapun, murni hasil ujian dari peserta yang akan menentukan ,ungkap Kepala Desa Gari Bpk Widodo.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PENILAIAN KADER NYANDU NYAWIJI
- RAKOR POKJA KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS
- PEMKAL GARI MENRIMA HIBAH SARANA PENANGGULANGAN ENCANA DAARI BPBD DIY
- PENILAIAN PERCONTOHAN DESA ANTI KORUPSI TINGKAT DIY, HASIL YANG LUAR BIASA DENGAN SKOR 97,5
- Media penyuluhan Masyarakat untuk melawan korupsi
- URUS PELAYANAN DI KALURAHAN GARI ..MUDAH LHO
- PERATURAN LURAH NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN EVALUASI KINERJA PAMONG KALURAHAN GA