Undang Undang Perubahan tentang Pernikahan

25 November 2019 10:24:40 WIB

Perubahan Undang Undang Perkawinan No 01 tahun 74 dengan Undang Undang baru tahun 2019 Nomer 16 yang pokok isinya tentang batas Usia Menikah yang dibolehkan

Usia Pernikahan yang di bolehkan adalah 19 tahun baik laki laki maupun perempuan dan jika kurang dari 19 tahun maka harus mendapatkan rekomendasi dari Pengadilan agama.

Syarat mencari Pengantar Nikah :

  1. Foto kopy KTP orang tua
  2. Foto Kopi Kartu Keluarga
  3. Foto kopi kTP Calon manten
  4. Foto Kopi Akte lahir/ Ijazah Terakir
  5. Pas Photo Ukuran 3 X 2 , 3 lembar dan 4 X 6 1 lembar,background warna biru
  6. Pengantar RT RW ( kebijakan wilayah masing2 padukuhan)
  7. Bagi Caten Pria melampirkan ft Kopy KK dari Calon manten Perempuan dan sudah tahu rencana pernikahan.

Dokumen Lampiran : Undang Undang Perubahan tentang Pernikahan


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung